BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

IDENTITASKU KWOH

Jumat, 21 Mei 2010

Dijiplak Malaysia dan Diklaim Warga Belanda

Karya-karya fenomenal Gesang Martohartono belum cukup terlindungi.Tepat jika kemudian pada salah satu piagam miliknya dituliskan “Setiap kali Anda memutar lagunya,bisa jadi Anda sudah mencuri periuk nasinya”.


TEMBANGBengawan Solo mengalun mengiringi pelepasan jenazah Gesang Martohartono dari tempat persemayamannya di Pendhapi Ageng Sala Balai Kota Solo menuju pemakaman Pracimaloyo,Makamhaji, Sukoharjo,kemarin.

Tembang itu pula yang dinyanyikan Gesang sebelum mengembuskan napas terakhirnya,Kamis (20/5). Memang bukan itu saja lagu yang diciptakan Gesang. Sejak sekitar 1930, sosok kelahiran Solo, 1 Oktober 1917 ini sudah menekuni musik keroncong.Musik yang kala itu dianggap sebagai musik gelandangan. Setelah kurang lebih 66 tahun menggeluti dunianya tersebut, sebanyak 44 lagu berhasil lahir dari sentuham tangannya. Akan tetapi, tembang Bengawan Solo menjadi karyanya yang sangat melegenda hingga diterjemahkan dalam 13 bahasa.Wajar jika lagu ini begitu membekas dalam benak Gesang hingga beberapa saat sebelum wafatnya.

Sedangkan, lagu-lagu lainnya,seperti Jembatan Merah, Caping Gunung, Sapu Tangan, Tirtonadi juga menjadi hits masyarakat, meski tak sefenomenal Bengawan Solo. Sayang, perlindungan yang lemah dan rendahnya perhatian masyarakat dewasa ini terhadap lagu-lagu keroncong karya Sang Maestro,membuat sejumlah pihak tega ‘mencuri’ hak cipta atas lagu dan kaset rekaman lagu Gesang. “Saya tidak tahu seberapa besar pastinya kaset Gesang yang dibajak. Tapi yang jelas, hampir semua kaset lagu keroncong yang saya terbitkan dibajak orang,”kata Direktur Penerbit Musik Pertiwi (PMP), Hendarmin Susilo yang selama ini merekam karya-karya Gesang. Hendarmin mengaku, pihaknya telah berusaha keras agar tidak sampai terjadi pembajakan kaset maupun CD lagu-lagu Gesang. Namun, usahanya tetap tak mampu membendung para pembajak. “Pembajak lebih keras lagi usahanya,” kilahnya.

Perusahaan penerbit musik karya Gesang ini telah sejak 1996 menjalin kerjasama dengan Sang Maestro Keroncong peraih puluhan penghargaan ini. Seluruh lagu Gesang telah dikasetkan dan dan di-CD-kan. “Peredarannya kebanyakan di dalam negeri,kalau luar negeri sedikit. Kebanyakan mereka mencetak sendiri atas seizin kita,”tuturnya. Bahkan, lanjut dia, tak hanya pembajakan kaset dan CD lagu Gesang saja,melainkan ada pihakpihak yang mengklaim sebagai pencipta lagu Bengawan Solo.“Ada empat orang Belanda, kita ketahui pada Februari tahun lalu. Ketika Pak Gesang sakit,saya sudah minta pihak keluarga supaya hal ini tidak diberitahukan ke Pak Gesang,” katanya. Anehnya, dari segi hak cipta sebenarnya seluruh lagu gubahan Gesang telah dipatenkan di Direktorat Jendral HAKI Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kata Hendarmin, sertifikat tersebut telah keluar pada 25 September silam.

Melihat ke belakang, lagu-lagu Gesang memang menjadi daya tarik pencuri hak cipta maupun pembajak kaset. Sekitar 1960, tembang Bengawan Solo juga pernah dijiplak oleh Malaysia lewat lagu berjudul Main Cello.Kecuali syair, lagu tersebut memiliki nada dan tempo yang sama dengan Bengawan Solo. Di luar lagu Bengawan Solo, tembang Gesang lainnya, Sapu Tangan, juga pernah diminta Malaysia. Namun,Gesang menolak memberikan lagu yang dibuatnya setahun setelah mencipta Bengawan Solo pada 1941 itu. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono ketika melayat di rumah duka kemarin,turut angkat bicara soal perlindungan karyakarya Sang Maestro.

“Saya kira sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjaga hak-hak beliau,” tegasnya. Pembajakan maupun pencurian hak cipta jelas memengaruhi jumlah royalty yang diterima Gesang.“ Maka, ketika Anda mendengarkan lagu-lagu Gesang dari kaset dan CD bajakan, berarti Anda juga memakan hak-haknya.Itulah makna dari ‘Setiap kali Anda memutar lagunya, bisa jadi Anda sudah mencuri periuk nasinya’,” jelas keponakan Gesang,Mawardi Jawahir. Hendarmin melanjutkan, terkait dengan royalty Gesang,pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan ahli waris Gesang.“Ini soal hukum, jadi nanti akan dibicarakan secara hukum dengan ahli waris,” tuturnya. Namun, hal itu baru bisa dilaksanakan setelah masa berduka ini lewat.

Selama ini, Gesang menerima royalty tiap tahunnya, baik dari hasil penjualan kaset dan CD di dalam maupun di luar negeri. Nominal yang diterima dari penjualan dalam negeri periode Januari- Juli 2009 dan luar negeri masa waktu Juli-Desember 2008,sebesar Rp32.864.616. (fefy dwi haryanto)

0 komentar: